Wednesday, 9 September 2015

Dana Untuk BWR Terancam Gagal

lintasjatim.com, MALANG - Setoran dana penyertaan modal dari PAPBD 2015 ke PT Batu Wisata Resources (BWR) terancam tidak bisa terealisir. P... thumbnail 1 summary
lintasjatim.com, MALANG - Setoran dana penyertaan modal dari PAPBD 2015 ke PT Batu Wisata Resources (BWR) terancam tidak bisa terealisir.

Pasalnya, hingga kini PT BWR belum dapat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memilih jajaran Direksi dan Komisaris baru.

Ketua Tim Penyelesaian Rekomendasi BPK RI, Punjul Santoso mengatakan, waktu yang dimiliki PT BWR untuk dapat menggelar RUPS hanya sekitar lima hari.

Ini setelah rencananya PAPBD 2015 bakal disetujui dan ditetapkan DPRD Kota Batu pada tanggal 15 September 2015.

"Waktu lima hari itu cukup untuk mendengar paparan tim independen dari Universitas Brawijaya dan menggelar RUPS. Yang pasti kami optimis sebelum PAPBD disahkan RUPS PT BWR sudah dilaksanakan," kata Punjul Santoso, Rabu (9/9/2015).

Dijelaskan Punjul, rencananya hari Kamis (10/9) akan digelar paparan hasil kajian tim independen dari Unibraw Malang terkait PT BWR. Dari paparan hasil kajian tersebut bisa diketahui kondisi dan persoalan dari PT BWR seperti apa sebenarnya.

Selanjutnya ditentukan langkah-langkah yang bisa diambil untuk pengelolaan PT BWR berikutnya. Termasuk adanya tambahan modal dari PAPBD 2015 bisa digunakan untuk keperluan apa saja oleh manajemen PT BWR.

Hal itu ditempuh untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan sehingga menimbulkan kasus hukum.

"Itu sebagai langkah antisipasi agar tidak mengulang kekeliruan dalam pengelolaan PT BWR," tandas Punjul Santoso yang juga Wakil Wali Kota Batu tesebut.

Seperti diketahui, Pemkot Batu mengalokasikan dana anggaran sekitar Rp 2,5 miliar pada PT BWR.

Tambahan dana tersebut dimaksudkan untuk kembali menyehatkan PT BWR setelah diterpa kasus korupsi yang mengakibatkan Direktur Utama PT BWR, Dwi Martono Aprilianto divonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. (smb.sry/st)

No comments

Post a Comment