Thursday 10 September 2015

Dana Pendidikan 6T Dipindahkan ke Pembangunan Infrastruktur

lintasjatim.com, SURABAYA  - Pemangkasan Rp 6 Trilliun anggaran infrastruktur untuk pendidikan dalam APBN era pemerintahan Joko Widodo, yang... thumbnail 1 summary
lintasjatim.com, SURABAYA - Pemangkasan Rp 6 Trilliun anggaran infrastruktur untuk pendidikan dalam APBN era pemerintahan Joko Widodo, yang dipindahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) untuk menyelesaikan infrastruktur, dibenarkan Muhammad Nasir, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).

"Anggaran pendidikan bukan turun. Melainkan dipindahkan sebagian untuk menyelesaikan infrastruktur," ujar Muhammad Nasir ditemui saat kunjungan ke kampus ITS Surabaya, Kamis (10/9/2015).

Ia mengaku, pihaknya sudah menerangkan kepada presiden Joko Widodo bahwa anggaran yang berkurang ini tidak hanya terjadi di Kemenristekditi saja, melainkan di Kementrian lainnya.

"Saya juga sudah sampaikan ke Bapak Presiden. Bahwa, anggaran yang diturunkan bukan hanya dari Dikti. Semua Kementerian turun, karena digeser untuk infrastruktur. Tapi, operasional kami tetap jalan," katanya.

Selanjutnya, Pemangkasan anggaran ini dikarenakan mendorong anggaran infrastruktur yang selama ini terhambat agar cepat terselesaikan. "Kalau infrastruktur diserahkan Kementerian PU-Pera, agar yang belum terselesaikan bisa segera rampung," katanya.

Selain itu, pemindahan anggaran Rp 6 Triliun ini bukan dimaknai hilang, tapi hanya geser untuk infrastruktur. "Ristek Dikti semula mendapatkan Rp 44 Triliun, sekarang menjadi Rp 38 Triliun, yang Rp 6 Triliun itu dipindahkan ke infrastruktur lainnya," terangnya.

Nasir juga yakin bahwa kementerian PU-Pera memiliki pengalaman yang lebih baik dalam pembangunan. Sehingga untuk infrastruktur dipercayakan ke kementerian terkait. (smb.bj/st)

No comments

Post a Comment