Friday, 11 September 2015

Cerita RC Sebelum Disetubuhi oleh Calon Bapak Tirinya

lintasjatim.com, LAMONGAN – Sungguh biadab, Kusaeni (41) calon bapak tiri tega menyetubuhi anak calon istrinya, RC (17) anak dibawah umur. ... thumbnail 1 summary
lintasjatim.com, LAMONGAN – Sungguh biadab, Kusaeni (41) calon bapak tiri tega menyetubuhi anak calon istrinya, RC (17) anak dibawah umur.

Korban mengaku pada ibunya, Lasmiatun (38) kalau ia tengah dipaksa melayani nafsu bejat pelaku di Hotel Lima Jaya Babat.

Korban sendiri sudah menganggap pelaku sebagai bapaknya, lantaran perhatian yang diberikan kepada ibunya. Lantaran kepercayaannya dengan pelaku sudah mendalam.

Pada suatu hari, Lasmiatun menuruti pelaku untuk mencari pinjaman mobil di Bojonegoro, yakni Toyota Avanza.

Beberapa hari setelah mendapat pinjaman mobil, tepatnya Minggu (2/8) Kusaeni mengajak ketemu dengan RC.

Jika RC menolak bertemu, pelaku mengancam akan merusak mobil sewaan itu dan akan dijual rongsokan dengan resiko, Lasmiatun, ibu korban akan menghadapi masalah. Karena saat pinjam mobil itu atas nama Lasmiatun.

Akhirnya, korban bersedia bertemu di Jembatan Kaliotik Kelurahan Sidokumpul Lamongan.

Berlanjut keluar jalan – jalan hingga pada malam hari pelaku mengajak korban ke Hotel Lima Jaya.

Di salah satu kamar hotel itu, pelaku mulai beraksi dan mengajak korban berhubungan badan.


Korban sempat menolak, namun pelaku mencekik korban dibarengi ancaman hendak akan membuat perhitungan menghancurkan keluraga korban.

Dengan terpaksa dan tak berdaya melawan, korban akhirnya menyerahkan keperawanannya.

Apa yang dialami korban diceritakan kepada ibunya. Dan baru hari ini Lasmiatun berniat melaporkan kejadiannya ke polisi.

Tersangka yang kini harus berhadapan dengan hukuman yang sangat berat dijerat pasal 81 atau pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (smb.sry/st)

No comments

Post a Comment