Gresik, (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur siap mengawal dua mekanisme kampanye pelaksanaan Pilkada di wilayah itu yang telah dimulai tanggal 27 Agustus 2015 hingga 5 Desember 2015.
Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Roni, Sabtu, mengatakan dua mekanisme pelaksanaan kampanye tersebut adalah kampanye yang dimotori KPU dan kampanye masing-masing pasangan calon.
Ia menjelaskan, untuk kampanye yang dimotori KPU berbentuk debat terbuka yang diselenggarakan di televisi, ditambah pemasangan alat peraga di sejumlah media massa.
"Bisa cetak atau elektronik, yang sumber dananya dibiayai dari APBD Kabupaten Gresik tahun 2015," kata Roni di Gresik.
Sementara kampanye yang dilakukan masing-masing pasangan calon seperti rapat terbatas, pertemuan tatap muka langsung dengan masyarakat.
Terkait kampanye dalam bentuk rapat umum, Roni mengaku masing-masing pasangan calon hanya diberikan kesempatan satu kali dengan mendatangkan juru kampanye dan dilakukan secara terbuka.
"Kalau seperti jalan sehat, peringatan HUT boleh-boleh saja, sebab pada dasarnya KPU juga mendorong pasangan calon untuk bisa bertemu langsung dengan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, Roni berjanji akan mengawal setiap bentuk kampanye tersebut, sebab ada beberapa larangan seperti mencetak dan menyebarkan bahan kampanye secara sendiri, atau memasang alat peraga di tempat-tempat tertentu maupun media massa.
"Jadi, untuk masalah tersebut harus dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Gresik, dan masing-masing pasangan calon tidak boleh jalan sendiri dalam memasang alat peraga kampanye di tempat umum," katanya.
Sebelumnya, pelaksanaan Pilkada Gresik diikuti oleh tiga pasangan calon yakni nomer urut satu Sambari Halim Radianto dan Mohammad Qosim yang diusung PKB dan Partai Demokrat.
Nomer urut dua Husnul Khuluq dan Ahmad Rubaie yang diusung koalisi PDIP, PAN dan Partai Gerindra, serta nomer urutan tiga Ahmad Nur Hamim-Junaidi yang diusung Partai Golkar.
KPU juga telah menggelar deklarasi kampanye damai dengan meminta pasangan calon untuk mengucapkan ikrar kesepakatan kampanye damai dengan penandatanganan kesepakatan masing-masing calon.(*)
Editor: Edy M Yakub
No comments
Post a Comment