lintasjatim.com, SURABAYA - Azriel Zah, Fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penyuluhan kepada para mahasiswa dan undangan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.
Acara digelar di Auditorium Benedictus Universitas Widya Mandala Dinoyo, Surabaya, Rabu (9/9/2015).
Diikuti 150 mahasiswa Widya Mandala dan mahasiswa dari universitas lainnya, Azriel memberikan sosialisasi terkait tindakan korupsi.
"Tindakan korupsi ada 3 macam. Pertama suap, kedua kekerasan, ketiga itu gratifikasi," ujar Azriel .
Azriel menjelaskan perbedaannya. "Suap itu dilakukan transaksional. Siapapun yang memberi dan menerima imbalan, baik yang melakukan maupun tidak melakukan sesuatu, itu namanua suap," jelas Azriel.
Pemerasan menurutnya adalah tindakan aktif dari pegawai yang meminta kepada masyarakat. "Sedangkan gratifikasi adalah dari masyarakat sendiri yang memberikan sesuatu kepada pegawai tanpa meminta. Biasanya dianggap uang terimakasih," lanjut Azriel.
Dari Roundtable Discussion tersebut, Azriel mengajak para mahasiswa dan para undangan dari beberapa perusahaan dan sekolah, agar tak lagi melakukan gratifikasi.
"Para pegawai negeri harusnya tak perlu menerima hadiah atas pekerjaannya. Memang itulah seharusnya tugas pegawai negeri, yakni melayani masyarakat,"tandas Azriel.
Azriel berharap, para hadirin dapat mendukung kinerja KPK, dengan mengurangi gratifikasi. "Kalau mau ngurus apapun dan ditawari dengan cara yang tak sesuai dengan hukum, jangan mau," ujar Azriel saat mengakhiri sesinya.
Acara Roundtable Discussion ini diselenggarakan oleh Fakultas Bisnis Universitas Widya Mandala, Surabaya. Acara ini dibuat dalam rangka Dies Natalis Fakultas Bisnis Universitas Widya Mandala ke 50.
Selain Azriel, Roundtable Discussion ini dihadiri oleh 3 pembicara antara lain seperti Prof Dr Wilopo, Ak., CA., CFE, Prof. Dr. F.X. Eko Armada Riyanto, CM , serta Prof Akh. Muzakki, MAg Grand, Dipl, SEA, MPhil, PhD. (smb.bj/st)
No comments
Post a Comment