lintasjatim.com, GRESIK - Angin segar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Gresik yang belum memiliki rumah. PT Bank Tabungan Negera (BTN) (Persero) Tbk Kantor Cabang Gresik, berencana bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gresik akan membangun rumah layak huni.
Program ini ditandatangani Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat sosialisasi program sejuta rumah di ruang Mandala Bhakti Praja Lantai IV, Kantor Bupati Gresik, Selasa (8/9/2015).
Program sejuta rumah ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian pekerjaan umum dan pekerjaan rakyat dalam melayani kebutuhan rumah bagi PNS.
Dengan program pusat ini, segala perizinan, termasuk izin prinsip persetujuan Kredit Pemelikan Rumah (KPR) yang bungan 5 persen fixed selama masa kredit.
"Jadi tidak perlu ribet dalam kepengurusannya," kata Reinhart Harianja, Kepala Kantor BTN Wilayah II.
Reinhart juga menjelaskan bahwa bunga KPR BTN subsidi sejahtera fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan bunga 5 persen fixed selama masa kredit, dengan harga rumah kisaran Rp 110,5 juta untuk tipe 36 luas tanah 72 M2 berarti setiap bulan cicilannya hanya sekitar Rp 800.000.
"Sangat ringan bagi PNS, jika dibanding dengan harga rumah yang melambung saat ini. Kami telah mendatangkan 10 developer ternama yang berpengalaman dalam membangun rumah," imbuhnya.
Reinhart menambahkan bahwa sudah ada 1.817.000 PNS yang telah mendaftar dan berminat rumah layak huni.
"Lokasinya nanti tersebar di wilayah Cerme, Mengati, Kedamean dan daerah lain. "Untuk Kabupaten Gresik kami belum bisa memprediksi berapa alokasi atau berapa unit yang akan dibangun, tergantung jumlah peminatnya," katanya.
Sambari Halim Radianto, mendukung program sejuta rumah bagi PNS. "Saya sangat mendukung program rumah bagi PNS yang belum memiliki rumah," tandas Sambari.
Dia juga berpesan agar PNS berhati-hati dalam membeli rumah, karena pengalaman di Gresik, seperti di Perumahan Alam Bukit Raya (ABR) dan Kedanyang, ternyata sampai saat ini tidak pernah ada realisasinya.
Sambari mengingatkan agar berhati-hati kalau belum ada kejelasan tentang , izin lokasi, status tanah, tipe rumah, izin pemanfaatan ruang, sarana dan prasarana serta kelengkapan sarat lainnya hendaknya calon pembeli tidak mencicilnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai membayar sepersenpun uang kepada pengembang, sebelum pengajuan pengembang/developer saya tandatangani. Jika semuannya sudah jelas saya pun berminat untuk membelinya," katanya. (smb.sry/st)
No comments
Post a Comment